• pinterest
  • facebook
  • twitter

Nyamar Jadi Ojol, Polisi di Semarang Ringkus Dua Pengedar Narkoba

by Progresif News

25th April, 2024

Semarang – Video aksi sejumlah pria berjaket ojek online (ojol) yang mengejar dua pelaku penyalahgunaan narkoba beredar di media sosial. Para pria itu ternyata anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang.
Dalam video yang beredar, terlihat sebuah jalan dengan pinggiran jalan rerumputan. Dua orang yang berboncengan motor berhenti dan salah satunya menghampiri rumput yang dekat tembok seperti akan mengambil sesuatu.

Kemudian ada tiga motor yang berurutan datang dari ujung jalan. Para pengemudinya menggunakan jaket ojol. Entah apa yang diteriakkan, pria yang mengambil barang tadi langsung kabur, dan satunya langsung menyerahkan diri.

“Dengan menggunakan pakaian ojol kebetulan sedang melakukan penyelidikan. Saat sedang lewat lihat dua tersangka mengambil sesuatu,” kata Wakapolretabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono di Mapolrestabes Semarang, Rabu (24/4/2024).

Peristiwa yang terekam CCTV itu terjadi di Kuningan Semarang atau tepatnya di dekat Lapangan Thresiana pada hari Senin (22/4) lalu.

Dua pria yang diamankan itu bernama Retno Feri dan Dwi Lestari yang kesehariannya menjadi tukang parkir. Mereka mengonsumsi narkoba sejak setahun terakhir.

“Tersangka kami cek urine juga positif. Mungkin sudah beberapa kali menggunakan,” ujar Wiwit.

Sementara itu pelaku Feri mengaku sangat kaget ketika tiba-tiba didatangi pria berjaket ojol usai mengambil sabu 0,51 gram yang disimpan dalam botol air mineral. Dia sempat lari terbirit-birit meninggalkan rekannya namun berhasil ditangkap.

“Saya kabur itu takut, deg-degan,” ujar Feri.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang, Kompol Hankie Fuariputra menjelaskan mendapat informasi ada transaksi di sana. Ia menjelaskan kedua orang yang diamankan dimungkinkan akan dilakukan rehabilitasi.

“Arahnya rehabilitasi, mereka pengguna. Barang bukti 0,51 gram,” kata Hankie.

Hankie juga menjelaskan pihaknya selama bulan Februari hingga Maret mengungkap 60 kasus narkoba dengan 74 tersangka.

“Sebanyak 57 orang tersebut didapat dari 60 kasus narkotika jenis Sabu, Ekstasi, Ganja dan Sinte. 17 orang terkait 10 kasus psikotropika dan obat berbahaya. Dari puluhan tersangka tersebut, didapati ada dua tersangka perempuan,” ujarnya.

sumber: detikjateng

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono

by Progresif News